Foto dari https://www.kendi.id/korupsi-pemilu-dan-pertobatan-berharap-tni-dan-penegak-hukum-menjadi-penengah-netral/


DILEMA MASYRAKAT PLOSOK KETIKA BERHADAPAN DENGAN PERMASALAHAN YANG SEMAKIN KOMPLEKS.

Ainul Faqi Imron, SH.

Email: afifaqih.id@gmail.com


Reminder untuk pembaca bahwa dalam waktu yang tidak di tentukan. Mengingat sedang tahap penelitian dan pengumpulan data yang masih belum terlalu akurat, sehingga penulis hanya ingin memberi pengantar dalam tulisan yang akan di rilis dengan judul DILEMA MASYRAKAT PLOSOK KETIKA BERHADAPAN DENGAN PERMASALAHAN YANG SEMAKIN KOMPLEKS.

Kala ini problem/permasalahan yang terdapat di tengah masyarakat terkhusunya di tingkat plosok semakin kompleks, mulai dari permasalahan di sektor perekonomian, pertanian, pendidikan bahkan mirisnya masyarakat harus berhadapan dengan hukum yakni oknum pemerintah desa yang mengambil hak-hak masyarakat. Seperti contoh di desa yang sedang saya jadikan tempat penelitian, yang mana masyaratakat berhadapan dengan oknum pemerintah desa yang mengambil hak-hak masyarakat yakni Korupsi dana bantuan sosial (maling bansos).

baca juga: Dengan Segala Kekerasan Aparatur Negara Pada Penduduknya Pulau Rempang Mau Diberikan Pada Siapa. 

Ketika masyarakat berhadapan dengan instansi pemerintah desa, banyak masyarakat yang takut untuk angkat bicara. Terhitung permaslahan ini (Korupsi Bansos) semejak tahun 2020 yang mana kartu atm PKH beserta buku tabungan PKH oleh oknum pemerintah desa di tahan dan dana bansos di ambil oleh oknum pemerintah desa tersebut. hingga pada akhirnya sebanyak 4 masyarakat melakukan pelaporan ke pihak Polres sejak tangga tanggal 6 November 2024 dan di susul 17 masyarakat lainnya ikut melaporkan oknum pemerintah desa ke Polres. Namun hingga saat ini pula tertanggal 8 Februari 2025 masyarakat merasa di bodoh-bodohi oleh oknum Pihak Polres, karena total keseluruhan yang melaporkan permasalah oknum pemerintah Desa ini yakni 21 orang tidak ada yang mendapatkan Surat Tanda Penerima Laporan dari pihak Polres, bahkan tidak ada kejelasan yang konkrit dari oknum pihak polres.

baca juga: Perbandingan Psikologi Keluarga Barat dengan Psikologi Keluarga Islam

Titik kulminasi dari pengantar di atas adalah dilema masyaralat plosok ketika ingin menyelesaikan masalah mereka yang sedang berhadapan dengan oknum pemerintah desa yang korupsi (maling) dana bantuan masyarakat harus berhadapan pula dengan polres yang tidak sama sekali membantu masyarakat. Sehingga dalam hal ini permasalahan yang seharusnya dapat diselesaikan oleh masyarakat malah semakin bertambah dan semakin kompleks.

Semoga dengan adanya pengantar ini dapat menghidupkan kembali api perjuangan Mahasiswa beserta Organisasi Mahasiswa Eksternal Kampus (ORMEK) untuk membantu masyarakat, dan tidak hanya terperangkap di kajian yang tanpa aksi.

Dowload file disini