PROFESIONALITAS GUBENUR DALAM MENGHADAPI MASALAH DI LINGKUNGAN MASAYARAKAT.
Ainul Faqi Imron, SH.
Abstrak
PENDAHULUAN
Di dalam bukunya Ahmad Azmy yang berjudul Teori dan Dasar Kepemimpinan menjelaskan definisi dari Kepemimpinan yang dikutip dari pendapat McShane dan Von Glinow (2010) menyatakan bahwa kepemimpinan adalah tentang bagaimana seseorang dapat mempengaruhi, memotivasi, dan mengajak orang lain untk memberikan kontribusi ke arah efektifitas dan keberhasilan dari tujuan organisasi di mana mereka menjadi anggotanya.[1] Tidak hanya itu pemimpin juga harus mampu untuk menghadapi permasalahan yang bersifat politik, pendidikan hingga perekonomian yang terdapat di llingkungan organisasinya. Sama-halnya dengan gubenur, secara definis Gubenur adalah kepala daerah untuk wilayah ditingkat provinsi. Secara tupoksi Gubenur memimpin penyelenggaraaan pemerintahan di provinsi berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan.[2] Dari dua definisi di atas tentang pemimpin dan gubenur adalah dua hal yang berbeda namun tidak bisa dipisahkan. Karena secara otoritas pemimpin dan gubenur adalah seorang yang dapat mempengaruhi, memotivasi, dan mengajak orang lain untk memberikan kontribusi ke arah efektifitas dan keberhasilan menggapai sebuah tujuan, dan tentunya pemimpin dengan gubenur adalah seorang yang akan bertanggung jawab penuh terhadap anggota atau masyarakat yang bawa. Sehingga dalam hal ini, gubenur dalam melaksanakan tanggung jawabnya dibutuhkan profesionalitas yang tinggi.
Baca Juga: Kekerasan di Desa Rempang oleh Aparatur Negara
Namun realitas saat ini
menunjukkan banyak gubenur yang tidak profesional (gubenur yang tidak mempunyai kemampuan dalam menjelankan
tugasnya sesuai dengan yang ia emban).[3]
Profesionalitas ini tentunya sangan penting bagi seorang gubenur untuk
melaksanakan tanggungjawabnya. Di sisi lain, ketidakmampuan seorang gubenur
untuk bersikap profesional akan menimbulkan kebijakan yang buruk dan dengan
gamblang gubenur tersebut meninggalkan tanggungjawabnya untuk mensejahterakan
masyarakatnya dengan cara menyelesaikan dan menghadapi permasalahan politik,
pendidikan dan ekonomi. Dan tentunya hal ini yang sangat binal bagi seorang
gubenur jika tidak mampu untuk mengadapi permasalahan yang telah disebutkan
yakni permasalahan politik, pendidikan dan ekonomi masyakatkanya.
Seperti halnya yang
terjadi saat ini, yang mana peneliti akan menjabarkan sikap profesional dari dua
gubenur dalam menghadapi permasalahan yang sama namun dengan kebijakan yang
berbeda di lingkungan masyarakatnya masing-masing. Sehingga dirasa penulis
dalam penelitian ini membutuhkan pendekatan studi komparasi yakni penelitian
sejenis deskriptif yang mencari jawaban secara mendasar tentang sebab akibat
dengan menganalisis faktor-faktor penyebab munculnya suatu masalah.[4] Di
perkuat oleh Hudson yang juga di kutip oleh Wiwin bahwasanya studi komparasi ini
dilakukan dengan membandingkan persamaan serta perbedaan dua atau lebih perihal
fakta-fakta dan sifat objek yang diteliti.[5]
Dan tujuan dari penelitian ini mencoba mencari jawaban untuk permasalahan yang terjadi
saat ini di lingkungan masyarakat.
Salah satu permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat saat ini yang paling urgent untuk diselesaikan adalah maraknya razia kendaraan yang menyasar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta keterlambatan pembayaran pajak kendaraan roda empat dan roda dua. Selama satu bulan (April hingga memasukin bulan Mei) ini kerap terjadi razia kendaraan roda empat dan roda dua di kepulauan Madura tepatnya di empat kabupaten yakni: Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Salah satu dampak dari razia ini banyak menimbulkan kekacauan besar yang terjadi hingga tingkat desa. Seperti yang terjadi di Desa Batuporo Timur, dikutip dari sosial media madura trending menunjukkan perselisihan tegang antara pihak kepolisian dengan warga desa tersebut yang disebabkan salah satu motor warga Batuporo Timur akan di ambil paksa oleh kepolisian.[6] Tidak hanya itu dengan gencarnya razia kepolisian terhadap kendaraan berroda dua dan beroda empat sampai berdampak pada aktvitas perekonomian terganggu seperti penjelasan salah seorang warga kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang bernama Riski mengatakan, bahwa operasi patuh pajak di Sampang ini belum tepat, bukan solusi. Apalagi dengan kondisi ekonomi rakyat saat ini. Rakyat yang susah, lebih baik mereka beli beras untuk makan daripada bayar pajak “Itu bukan solusi yang tepat, solusi yang tepat ialah lakukan penghapusan pajak seperti di Jawa Barat yang dilakukan Gubernur Dedy Mulyadi. Saat ini rakyat susah, makan saja sudah syukur,” sebutnya.[7] Tentunya dari salah satu dampak permasalahan yang disebutkan di atas adalah menimbulkan pertanyaan besar sikap profesionalitas Gubenur Jawa Timur yakni Khofifah Indar Parawansa.[8] Karena sampai saat ini tidak ada tanggapan serius untuk permasalahan yang kian hari makin membesar. Salah satu warga memberikan krtitikan peda pada Gubenur Jawa Timur seperti yang diberitakan oleh laman Tretan.com perihal permasalahan yang terjadi di Jawa Timur dengan Sikap Profesionalitas dan tindakan yang di ambil oleh Khofifah Indar Parawansa selaku Gubenur Jawa Timur.[9]
Baca Juga: Perbandingan Psikologi Barat dengan Psikologii Islam
Hal ini (razia kendaraan
yang menyasar Surat Tanda Nomor Kendaraan/STNK serta keterlambatan pembayaran
pajak kendaraan roda empat dan roda dua) juga terjadi di Jawa Barat. Dan
sekaligus menjadi perbedaan signifikan sikap profesionalitas antara gubenur
jawa barat yakni Dedi Mulyadi[10]
dengan Gubenur Jawa Timur Yakni Khofifah Indar Parawansa. Yang mana mengutip
dari laman Kompas.com menjelaskan bahwa Dedi Mulyadi siapkan kompensasi bagi
warga jawa barat yang taat kendaraan,[11] serta
Dedi Mulyadi sekaligus memberikan keringanan atau penggahapusan denda bagi yang
belum membayar pajak dari tahun 2024-kebelekang seperti yang dikutip di laman
GridOto.com.[12]
dari penjabaran studi komparasi sikap profesionalitas Gubenur Jawa Timur dengan
Gubenur Jawa Barat di atas diharap khalayak dapat meberikan simplifikasi dan
kesimpulan yang obyektif dalam memberikan penilaian. Kiranya dari penilaian
tersebut dapat memberikan evaluasi terhadap masing-masing masyarakat bahwa
sangat penting dan sangat berpangaruh antara kebijakan dengan pemimpin yang di
pilih oleh masyarakat kedepannya demi kesejateraan masyarakat indonesia,
khususnya masyarakat Jawa Timur.
Daftar Pustaka
[1] Ahmad
Azmy, TEORI DAN DASAR KEPEMIMPINAN, (Makasar: Mitra Ilmu, 2021), Hal 1
[2] Ali, Perbedaaan Bupati, Walikota,
Gubenur dan Gubenur DKI Jakarta, https://pmb.unjani.ac.id/yuk-kenali-perbedaan-bupati-walikota-gubernur-dan-gubernur-dki-jakarta/#:~:text=Wilayah%3A%20Gubernur%20adalah%20pemimpin%20provinsi,program%20nasional%20di%20tingkat%20provinsi, diakses pada tanggal 04 Mei 2025, Jam
05.59 WIB.
[3] Jobstreet, Profesional adalah: Arti,
Etika, Contoh dan Cara Meningkatkannya, https://id.jobstreet.com/id/career-advice/article/profesional-adalah-arti-etika-contoh-cara-meningkatkan, diakses pada tangga 04 Mei 2025, Jam 06.17 WIB.
[4] Wiwi, dkk, Studi Komparatif Pelaksanaan
Tugas Besar Perencanaan Geometrik Jalan Secara Daring dan Luring, Jurnal Hasi
Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah Eksakta, Vol. 2 No. 1 Januari 2023 Hal.
92
[5] Ibid.
[6] Madura Trending, https://www.instagram.com/reel/DJNhxCdStwb/?igsh=dTVpZXRvdGFwaWZ5, diakses pada tanggal 04 Mei 2025, Jam 09.35 WIB.
[7] Reifan, Polisi Gencar Razia
Kendaraan Bermotor di Madura, Aktivitas Ekonomi Warga Terganggu, https://suarabangsa.co.id/read/2025/05/03/polisi-gencar-razia-kendaraan-bermotor-di-madura-aktivitas-ekonomi-warga-terganggu/, diakses pada tanggal 04 Mei 2025 Jam 09.44 WIB.
[8] Wikipedia, https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_Gubernur_Jawa_Timur, diakses pada tanggal 04 Mei 2025 Jam 09.57 WIB.
[9] Redaksi Tretan News, Kritik Pedas Warga
Jatim untuk Gubenur Khofifah, https://tretan.news/kritik-pedas-warga-jatim-untuk-gubernur-khofifah/, diakses pada tanggal 04 Mei 2025, Jam 10.10 WIB.
[10] Wikipedia,
https://id.wikipedia.org/wiki/Gubernur_Jawa_Barat, diakses pada tanggal 04 Mei 2025, Jam 10.01 WIB.
[11] Wahyu W. A., Kompas.com, Dedi
Mulyadi Siapkan Kompensasi bagi Warga yang Taat Bayar Pajak Kendaraan, https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/03/21/144905388/dedi-mulyadi-siapkan-kompensasi-bagi-warga-yang-taat-bayar-pajak, diakses pada tanggal 04 Mei 2025, Jam 10.12 WIB.
[12] Irsyaad W, GridOto.com, Tunggakan
Pajak Kendaraan Tahun 2024 ke Belakang Dihapus Dedi Mulyadi, https://www.gridoto.com/read/224230558/tunggakan-pajak-kendaraan-tahun-2024-ke-belakang-dihapus-dedi-mulyadi-dia-minta-ini, diakses pada tanggal 04 Mei 2025 Jam 10.14 WIB.


0 Komentar